Loekman : Ada 162 Pejabat Fungsional Belum Penuhi Syarat

Jumat 22-03-2019,22:00 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - Pelantikan dan pengembalian jabatan tenaga kependidikan di Lampung Tengah bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama ini ada sekitar 162 pejabat yang belum memenuhi syarat. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan pelantikan ini merupakan hasil seleksi penilaian kinerja. \"Ini hasil penyeleksian dan penilaian kinerja. Ini tindak lanjut kita meningkatkan mutu pendidikan di Lamteng. Mudah-mudahan setelah dilantik bisa me-manage sekolah dengan baik. Bisa menyinergikan tenaga guru dan pendidik di sekolah,\" katanya. Terkait pejabat yang dikembalikan, Loekman menyatakan ada ketidaksesuaian data. \"Ada ketidaksesuaian data. Pejabat sebenarnya sudah S-1, tapi di BKN tidak terdaftar pejabat S-1. Makanya, kita kembalikan supaya bisa mengurus persyaratannya. Daftarkan ke BKN. Jumlahnya sekitar 162 pejabat,\" ujarnya. Loekman juga menegaskan tak ada pungli dalam pelantikan atau pengurusan administrasi. \"Tak ada pungli soal pelantikan atau pengurusan administrasi. Jika ada yang dimintai uang sebagai imbalan, segera laporkan. Kita akan tindak tegas,\" ucapnya. Kepada pejabat yang sudah dilantik, kata Loekman, meminta jangan membebani tenaga honorer. \"Jangan bebani tenaga honorer atau semau-mau. Saya banyak terima laporan. Kita juga kasian honornya kecil. Kalau ada rezeki, tolong dikasih. Pemda telah mengalokasikan sekitar Rp4,8 miliar untuk honorer. Kita masih banyak kekurangan,\" ungkapnya. Sementara Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen menyatakan pelantikan Kepsek ini merupakan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan. \"Hasil evaluasi kinerja. Hasil evaluasi banyak data tak sesuai di Dapodik dan BKN. Jadi bahan rekomendasi,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait