TMS, 592 CPNS Pesawaran Sanggah ke SDM

Minggu 22-12-2019,14:39 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Sebanyak 592 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melakukan sanggah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran. \"Saat ini tengah kita verifikasi ulang dan Insya Allah nanti segera selesai dan  Kamis (26/12) sudah kita umumkan di web Kabupaten Pesawaran,\" ungkap Kepala BKPSDM Pesawaran, Sunyoto, Minggu (22/12). Dikatakan, dari 592 yang menggunakan hak sanggah, didominasi oleh peserta yang lupa mengupload STR, salah kolom pada saat posisi upload; tidak mengupload dokumen asli dan lainnya. \"Jika peserta tidak menggunakan hak sanggahnya maka kita anggap mereka menerima hasil verifikasi administrasi,\" ucapnya. Dijelaskan, setelah keputusan final yang akan diumunkan pada 26 Desember ini, maka peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi maka dapat mengikuti seleksi lebih lanjut. \"Untuk pelaksanaan seleksi tertulis melalui CAT nantinya akan dilaksanakan di Itera. Kita sudah mengecek lokasi tes tertulis,\" jelasnya. Sebelumnya, sekitar 1200 dari 9960 berkas pelamar CPNS Kabupaten Pesawaran tidak memenuhi syarat (TMS). Dan diberikan hak sanggah bagi pelamar TMS selama tiga hari  untuk memperbaiki disistem pendaftaran online. (ozi/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait