RADARLAMPUNG.CO.ID- Pernikahan dini menjadi salah satu tren di Lampung Tengah sekarang ini. Hal ini bisa dilihat dari lonjakan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kelas II B Gunungsugih selama 2020. Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan memang harus dikampanyekan stop pernikahan dini. \"Semua masyarakat harus mengampanyekan stop pernikahan dini. Pernikahan dini rentan berujung perceraian karena sama-sama masih labil,\" katanya. Eko Yuwono tak memungkiri banyak yang datang berkonsultasi ke LPA minta bantu dispensasi ke PA Kelas II B Gunungsugih. \"Ada yang datang orang tua korban kejahatan seksual untuk konsultasi ke LPA. Minta masukan soal pengajuan dispensasi menikah ke PA. Pada 2019 ada 9 orang. Pada 2020, ada 5 orang. Tiga orang diberikan dispensasi. Sisanya belum saya pantau,\" ujarnya. Pengajuan dispensasi menikah, kata Eko Yuwono, banyak faktor. \"Faktornya banyak. Ada yang korban kejahatan seksual atau hamil. Ada juga yang beralasan pacaran sudah terlalu lama takut menjadi omongan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Macam-macamlah alasannya,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun sehingga usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun membuat lonjakan permohonan dispensasi nikah di PA Kelas II B Gunungsugih. Hakim Umat PA Kelas II B Gunungsugih Rio Satria menyatakan ada 123 permohonan dispensasi nikah selama 2020. \"Ada perubahan UU Perkawinan, permohonan dispensasi menikah melonjak. Ada 123 perkara,\" katanya. Dalam sidang dispensasi nikah, kata Rio Satria, kedua orang tua baik dari pihak perempuan dan laki-laki harus hadir. \"Orang tua harus hadir semua dalam sidang. Begitu juga pasangan yang mau menikah. Kita lihat apakah bisa diterima alasannya atau tidak. Ada yang kita kabulkan dan tidak. Jadi nggak semua kita kabulkan permohonan dispensasi nikah,\" ungkapnya. (sya/wdi)
LPA Lamteng : Nikah Dini Rentan Cerai
Minggu 20-09-2020,12:21 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,07:37 WIB
Tarik Saldo DANA Kaget Rp 275 Ribu, Klaim Link Tautannya Secara Gratis Hari Ini
Kamis 31-10-2024,23:08 WIB
Viral Hujan Es di Lampung Barat Saat Banyak Daerah Alami Cuaca Panas Terik, Begini Penjelasan BMKG
Kamis 31-10-2024,11:39 WIB
Ambil Saldo DANA Kaget Kamis 31 Oktober 2024, Cairkan Link Tautan Dompet Digital Rp 230 Ribu Sekarang
Kamis 31-10-2024,17:48 WIB
Nikmati Promo Indomaret Kamis 31 Oktober 2024, Khusus Member Dapatkan Harga Spesial Parfume Rp 16 Ribu
Kamis 31-10-2024,15:42 WIB
Litbang RLMG: Fauzi-Laras Unggul di Pilkada Pringsewu, Disusul Riyanto-Umi
Terkini
Kamis 31-10-2024,23:30 WIB
Pungki Park Lampung, Rekomendasi Taman Bermain yang Penuh Wahana Edukasi untuk Sang Buah Hati
Kamis 31-10-2024,23:08 WIB
Viral Hujan Es di Lampung Barat Saat Banyak Daerah Alami Cuaca Panas Terik, Begini Penjelasan BMKG
Kamis 31-10-2024,21:46 WIB
Soal Pemecatan Guru SMA di Way Kanan, Anggota DPD RI Asal Lampung Bustami Zainudin Ikut Bersuara
Kamis 31-10-2024,21:33 WIB
Rugikan Negara Miliaran, Rekanan Proyek Jalan Ditahan Penyidik Kejari Lampung Barat
Kamis 31-10-2024,21:12 WIB