LPA Pringsewu Kawal Kasus Pencabulan Belasan Anak di Banyumas

Kamis 09-07-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Ketua LPA Pringsewu Fauzi menegaskan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan dua guru pencak silat di Kecamatan Banyumas.

\"Kita siap dan sudah melakukan pendampingan. Sejak pelaporan sampai kini terus kita lakukan,\" kata Fauzi.

Untuk langkah selanjutnya, Wakil Bupati Pringsewu ini menyatakan terus bersinergi dengan lembaga terkait.

\"Pihak kepolisian juga sangat responsif terhadap apa yang kita lakukan dalam pendampingan kasus ini,\" sebut dia.

Sementara IM (38), salah seorang tersangka kasus pencabulan mengatakan, tindakan asusila itu dilakukan sejak 2015 silam. Namun sempat terhenti pada tahun 2016-2018.

\"Kelainan saya sejak tahun 2015. Tapi 2016-2018 sempet berhenti. Lalu pada 2019-2020 saya mulai lagi,\" kata IM saat diperiksa penyidik Polsek Sukoharjo.

Sementara Pu (41), tersangka lainnya mengaku baru merasakan kelainan dan melakukan perbuatan cabul tahun 2020. Ia berbuat tidak senonoh dengan enam anak.

Diketahui, IM dan Pu diamankan anggota Unitreskrim Polsek Sukoharjo, Selasa (7/7). Kedua tersangka dikenal sebagai guru silat yang melatih para korban. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait