LPJ Dana Kelurahan Masih Nihil

Minggu 12-05-2019,14:28 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencairan dana kelurahan tahap pertama dari pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dilakukan Jumat (5/4) lalu dan telah ditransfer ke rekening masing-masing kelurahan untuk merealisasikan rencana kerja anggaran (RKA) yang telah disusun. Pemerintah Kota (Pemkot) meminta agar kelurahan secepatnya menyelesaikan realisasi dana tersebut. Tentunya dibarengi dengan membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagai syarat pencairan dana kelurahan tahap kedua. Namun sampai saat ini belum ada kelurahan yang mengumpul LPJ. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas. Menurutnya sampai saat ini belum ada kelurahan yang melaporkan LPJ ke pihaknya. \"Belum ada sampai saat ini, saya bilang selambat-lambatnya Juli, tapi lebih cepat lebih baik,\" ungkapnya, Minggu (12/5). Terkait pemantauan realisasi dana kelurahan, Trisno menuturkan harus dilakukan Camat masing-masing. \"Camat yang mantaunya apakah sesuai dengan RKA yang disusun sebelumnya atau tidak, agak lambat asal sesuai,\" ucapnya. Menurutnya, pihaknya beberapa waktu lalu telah memberikan pelatihan kepada para lurah terkait pembuatan LPJ. Pihaknya pun membuka layanan setiap hari kerja bagi lurah yang ingin melakukan bimbingan terkait penyusunan LPJ tersebut. \"Ada yang datang untuk bertanya, tapi cuma satu dua saja, setiap hari,\" ungkapnya. Terpisah, Camat Tanjung Senang Andi menurutkan, untuk kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Senang realisasi dana kelurahan tahap pertama sudah hampir selesai. \"Ada yang sudah selesai seperti Tanjung Senang dan Labuhan Dalam,\" ujarnya, Minggu (12/5). Jika semua rencana pengerjaan telah terealisasi tentu lurah akan membuat LPJ sebagai syarat pencairan tahap dua. \"Kemarin lurah dan sekretarisnya sudah pelatihan bikin LPJ di Pemkot Bandarlampung, yang jelas di sini sudah banyak yang hampir selesai realisasinya,\" sebutnya. (pip/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait