RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba. Ia adalah NH (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu (Labtu) Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan orang yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sukadana. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan di wilayah Kecamatan Sukadana, Senin (28/6) pukul 18.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,02 gram. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Deni Maulana, Selasa (29/6). (wid/sur)
Bawa 0,02 gram Sabu, Warga Labtu Diamankan Polres Lamtim
Selasa 29-06-2021,19:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,17:41 WIB
Strategi OJK Meretas Barikade Modal, Merajut Sinergi demi Ekosistem UMKM Tangguh
Jumat 16-10-2026,14:24 WIB
Mahasiswa Teknokrat Bawa Pulang Empat Gelar Juara Nasional di EEC in Action XXV
Jumat 16-10-2026,19:11 WIB
Waspada! Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Pesisir Lampung
Terkini
Jumat 16-10-2026,19:11 WIB
Waspada! Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Pesisir Lampung
Jumat 16-10-2026,17:41 WIB
Strategi OJK Meretas Barikade Modal, Merajut Sinergi demi Ekosistem UMKM Tangguh
Jumat 16-10-2026,14:24 WIB
Mahasiswa Teknokrat Bawa Pulang Empat Gelar Juara Nasional di EEC in Action XXV
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB