RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba. Ia adalah NH (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu (Labtu) Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan orang yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sukadana. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan di wilayah Kecamatan Sukadana, Senin (28/6) pukul 18.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,02 gram. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Deni Maulana, Selasa (29/6). (wid/sur)
Bawa 0,02 gram Sabu, Warga Labtu Diamankan Polres Lamtim
Selasa 29-06-2021,19:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:51 WIB
Hasil SMMPTN-Barat Unila 2026 Diumumkan, 424 Calon Mahasiswa Lolos, Cek Prodi yang Masih Buka
Selasa 30-06-2026,17:42 WIB
Nokia Lumia Max 2026, Rumor Kebangkitan Lumia dengan Snapdragon 870 dan Kamera 108MP
Selasa 30-06-2026,18:02 WIB
WhatsApp Siapkan Username, Pengguna Tak Lagi Wajib Bagikan Nomor Telepon
Selasa 30-06-2026,17:31 WIB
Tingkat Daftar Ulang Unila Capai 92 Persen, Ini Penjelasan Koordinator Humas PMB
Selasa 30-06-2026,16:54 WIB
Pensiunan AKBP Jadi Tersangka Perampasan Mobil, Polda Lampung Ungkap Dugaan Jaringan DC
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,12:58 WIB
Kepala MAN 1 Bandar Lampung Lukman Hakim: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,12:51 WIB
Rizaldi Adrian: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,12:45 WIB
Dewi Mayang Suri Djausal: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB