RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba. Ia adalah NH (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu (Labtu) Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan orang yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sukadana. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan di wilayah Kecamatan Sukadana, Senin (28/6) pukul 18.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,02 gram. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Deni Maulana, Selasa (29/6). (wid/sur)
Bawa 0,02 gram Sabu, Warga Labtu Diamankan Polres Lamtim
Selasa 29-06-2021,19:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,17:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Mulai dari Camat Hingga Kepala Puskemas
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Selasa 28-07-2026,17:31 WIB
Promo SELALU Superindo Hari Ini: Borong Deterjen Murah Diskon Hingga 40 Persen
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB
DPS Pilkakon Tambahrejo Tetapkan 3.234 Pemilih, Warga Diminta Cek Data
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,11:36 WIB