Bawa Kabur Motor Saat Korban Salat Iedul Fitri

Kamis 20-05-2021,14:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor. Masing-masing: AS (40) dan KB (22) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Verza bernomor polisi BE 4324 PJ berikut BPKB dan uang tunai sebesar Rp 600.000 milik Sujud (54) warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 13 Mei 2021. Modusnya, ke dua tersangka memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi. Sebab, korban dan keluarganya sedang melaksanakan salat Iedul Fitri di Masjid. Ke dua tersangka kemudian masuk ke rumah korban melalui jendela tanpa teralis yang tidak tertutup. Setelah itu, ke dua tersangka membawa kabur sepeda motor dari gerasi dan BPKB berikut uang tunai dari kamar korban. Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, gabungan personil dari Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Raman Utara, Polsek Way Bungur dan Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan ke dua tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Way Bungur, Rabu (19/5) malam. Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berikut BPKB milik korban. \"Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut ke dua tersangka diamankan di Polres Lamtim,\" jelas AKP Faria Arista. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait