RADARLAMPUNG.CO.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa (27/10).
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Lambar Sukardi mengungkapkan, dalam operasi tersebut, masih ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
\"Kalau berbicara angka, sudah rendah. Tadi masyarakat yang kita lakukan tindakan karena melanggar prokes ada empat orang. Biasanya sampai belasan. Memang kesadaran masyarakat akan prokes belum 100 persen. Harus terus dilakukan penegakan disiplin rutin,\" tegas Sukardi.
Dilanjutkan, warga yang melanggar bukan tidak membawa masker. Namun alat pelindung diri tersebut tidak digunakan atau disimpan di saku.
\"Tetap kita beri teguran tertulis untuk memberi efek jera terhadap masyarakat. Mudah-mudahan ke depan mereka tidak mengulangi hal itu lagi,\" kata dia.
Selain di pasar, lanjut Sukardi, pihaknya juga melakukan pengecekan sejumlah rumah makan dan tempat wisata. Langkah ini untuk memastikan kesiapan menghadapi libur panjang. (nop/ais)