RADARLAMPUNG.CO.ID - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, SO (37) warga Desa Sidorejo diamankan Polsek Sekampungudik Lampung Timur, Kamis (25/2). Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu E. Budiarto menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka yang mencurigakan. Mendapat informasi itu, Tekab 308 Polsek Sekampungudik melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Gunung Pasir Jaya, pukul 02.30 WIB. Semula, tersangka mengelak terlibat dalam tindak pidana. Namun, tersangka tidak dapat berkelit lagi ketika digeledah petugas mendapatkan barang bukti berupa sebuah plastik bening yang di dalamnya berisi kristas putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu E. Budiarto. (wid/sur)
Bawa Narkoba, Warga Sidorejo Diamankan Polsek Sekampungudik
Kamis 25-02-2021,16:57 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Metro Minta Warga Cek Identitas Petugas
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB