RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Matarambaru Lampung Timur mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba. Dari pengungkapan kasus itu Polsek Matarambaru mengamankan, GT (23) warga Kecamatan Bandarsribowono Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat-obat terlarang di wilayah Desa Matarambaru Kecamatan Matarambaru. Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 4 plastik masing-masing berisi 20 butir pil Eximer, Senin (29/3) pukul 20.30 WIB. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Matarambaru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra, Selasa (30/3). (wid/sur)
Bawa Pil Eximer, Warga Bandarsribawono Diamankan Polsek Matarambaru
Rabu 31-03-2021,09:17 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB