Bawaslu Bandarlampung Libatkan Banpol PP Tertibkan APK Liar

Senin 25-02-2019,20:07 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Persoalan Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang semakin banyak di Bandarlampung akhirnua mendapat tanggapan Badan Pol PP. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah usai menggelar koordinasi bersama Banpol PP Bandarlampung Senin (25/2).  Menurut Candra, kedatangannya ke Banpol PP untuk meminta bantuan dalam penertiban APK liar usai keterbatasannya anggotanya dalam menindak APK liar. \"Kami telah berkoordinasi bersama Banpol PP Bandarlampung, kami meminta penertiban APK liar yang semakin banyak menjelang 17 April. Kami meminta tolong ditertibkan APK yang dilokasi terlarang diturunkan,\" sebut Candra melalui ponselnya,!Senin(25/2). Dirinya juga meminta bantuan petugas Pol PP yang ada dikecamatan untuk menertibkan APK yang berada dilingkungan warga. Namun, persoalan APK baliho yang telah disegel Banpol PP masih meminta izin ke Wali Kota Bandarlampung. \"Iya besar-besar juga kami minta tolong diturunkan, tidak hanya yang kecil saja. Namun informasinya yg besar masih mau meminta rekomendasi dari Walikota Bandarlampung lebih dahulu. Karena akan melibatkan satker lainnya, salah satunyalat berat karena lokasi baaliho tinggi-tinggi,\" lanjut Candra. Rencananya pencopotan APK liar akan dimulai Rabu (27/2) ini. Nantinya akan diawali di Jalan Hendro Suratmin, Sukarame, Bandarlampung pasalnya dilokasi ini banyak sekali APK liar yang dipasangkan caleg. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait