RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Barat tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Baik pesta pernikahan, khitanan dan lainnya. Kebijakan ini diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di kabupaten itu. Kasatintelkam Polres Lambar AKP Dyvia Ardianto mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, pemberhentian penerbitan izin keramaian instruksi langsung dari Mabes Polri. \"Kebijakan ini, baik di polres maupun polsek jajaran,\" kata Dyvia, Selasa (29/9). Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Ini berlaku tanpa terkecuali. \"Jadi kita minta agar masyarakat bisa memaklumi dan tentunya mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan tersebut,\" tegasnya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi pedoman dari pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. Tetap laksanakan 3 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. \"Mohon informasi ini disampaikan dengan masyarakat. Peran serta media juga sangat diharapkan dalam menyosialisasikan kebijakan yang di ambil oleh Mabes Polri. Karena ini demi kebaikan semua dan menyangkut kelangsungan hidup masyarakat banyak,\" pungkasnya. (nop/ais)
Maaf, Tidak Ada Izin Keramaian di Lambar!
Selasa 29-09-2020,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :