Bawaslu Intai Potensi Penggelembungan Suara

Jumat 19-04-2019,14:23 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) mengaku banyak menemukan permasalahan pada pesta demokrasi 17 April 2019. Menyikapi hal itu, Bawaslu sudah langsung berkoordinasi dengan KPU setempat. Anggota Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi menyatakan, dalam pesta demokrasi memang banyak persoalan yang ditemukan di lapangan. Baik itu kekurangan surat suara, DCT yang tak terpasang di TPS, surat suara tertukar, dan beberapa laporan informasi money politic. \"Masalah yang terjadi pada hari pencoblosan langsung disikapi berkoordinasi dengan TPS. Sebab, itu hak warga masyarakat untuk menentukan pilihannya,\" katanya. Masalah informasi banyaknya money politic, Wahyudi menyatakan tak ada laporan yang diterima. \"Kita butuh laporan resmi yang memenuhi syarat. Tapi, tetap akan kita cross check. Kami juga meminta warga maupun caleg segera melapor jika ada pelanggaran atau kecurangan,\" ujarnya. Sejauh ini, kata Wahyudi, pihaknya baru menemukan satu laporan dan empat temuan. Pasca pencoblosan, kata Wahyudi, Bawaslu fokus mengawasi potensi penggelembungan suara. \"Sekarang kita fokus penggelembungan suara atau perubahan C1. Sanksinya bisa dipidana. Kita sudah pegang C1,\" ungkapnya. Sejauh ini, kata Wahyudi, tak ada potensi pemilihan ulang. \"Harus ada syarat yang dipenuhi jika dilakukan pemilihan ulang,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait