RADARLAMPUNG.CO.ID - Tali asih untuk 58 peratin periode 2016-2022 di Lampung Barat yang purna tugas per April 2022 batal diberikan. Pasalnya tidak ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Karena itu, anggaran sebesar Rp580 juta yang telah disiapkan akan kembali ke kas negara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Syaekhudin mengatakan, tidak adanya regulasi tentang pemberian tali asih kepada peratin yang telah purna tugas, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah ke depan ”Tidak ada payung hukumnya. Jadi, rencana tersebut tidak bisa direalisasikan. Karena sudah dianggarkan, itu akan dikembalikan ke kas negara,\" kata Syaekhudin. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peratin yang telah purna tugas. Terlebih 26 di antaranya tidak lagi menjabat pada periode 2022-2028 mendatang. ”Jadi mohon maaf kepada seluruh peratin yang purna tugas. Karena rencana pemberian tali asih tidak bisa kami realisasikan,” ujarnya. (nop/ais)
Maaf, Tidak Ada Tali Asih untuk Peratin Purna Tugas
Rabu 27-04-2022,18:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :