Maaf..., Pemkot Bandarlampung Belum Bisa Lakukan Vaksinasi untuk Ibu Hamil

Kamis 19-08-2021,18:43 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum melakukan vaksinasi untuk ibu hamil. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya masih konsen menuntaskan vaksinasi dosis kedua pada masyarakat.

\"Untuk ibu hamil belum, vaksin yang datang baru dimungkinkan untuk meng-cover cukup penyuntikan dosis ke dua yang sempat tertunda karena terhambatnya distribusi dari pusat,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis (19/8). Namun, kata Edwin, tenaga kesehatan (Nakes) sudah mulai melakukan sosialisasi kepada ibu hamil. \"Ya, dokter-dokter juga sudah mulai melakukan penelitian dampak ada tidaknya efek sampingnya,\" tuturnya. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan kepastian keamanan dan keselamatan terhadap ibu dan janin. Selanjutnya, ibu hamil dinilai memiliki kerentanan yang lebih rendah, sihingga sangat dimungkinkan pula untuk terpapar juga Covid-19. Termasuk pula pemberian edukasi mengenai jenis vaksin yang digunakan. Adapun vaksin yang bisa digunakan ada 3 merek, yaitu CoronaVac (Sinovac), Pfizer, dan Moderna. Diketahui, kepastian pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil telah tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. (pip/sur)
Tags :
Kategori :

Terkait