radarlampung.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menetapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Kamis (24/10). Pembentukan AKD itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Melalui rapat paripurna yang juga dihadiri Asisten II Sekretariat Kabupaten Junaidi, AKD yang ditetapkan terdiri-dari Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan. Untuk Komisi terdiri dari Komisi I dengan Ketua Achmad Basuki dari PKB, Komisi II dengan Ketua Djoko Pramono dari PDIP, Komisi III dengan Ketua Sudibyo dari Golkar dan Komisi IV dengan Ketua Supriyono dari NasDem. Selanjutnya, untuk Badan Pembentukan Perda dipimpin Mugiadi dari Demokrat. Kemudian, Badan Kehormatan dipimpin Heri Irawan dari Gerindra. Sementara untuk Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipimpin Ketua DPRD dan unsur pimpinan. \"Dengan telah ditetapkannya AKD maka DPRD Lamtim akan segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,\"jelas Ali Johan Arif. (wid/wdi)
Tok ! DPRD Lamtim Tetapkan AKD
Kamis 24-10-2019,15:54 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Terkini
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,10:48 WIB