Tok ! Ini Putusan Gakkumdu Soal Video Viral Bupati Lamteng

Senin 11-03-2019,18:09 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Tengah memutus perkara video Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto yang diduga mengarahkan warga ke salah satu pasangan capres beberapa waktu lalu. Gakkumdu menilai, apa yang dilaporkan tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 547 UU No. 7/2017 tentang Pemilu sehingga tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam press release yang disampaikan di Bawaslu Lamteng disebutkan, temuan terigstrasi di Sentra Gakkumdu Lamteng dengan No. Registrasi: 044/TM/PP/Kab/08.05/II/2019 pada tanggal 22 Februari 2019. Sentra Gakkumdu telah mengklarifikasi dan melakukan penyelidikan. Memanggil sejumlah saksi-saksi dan terduga Loekman Djoyosoemarto. Berdasarkan keterangan saksi-saksi memang Bapak Bupati hadir di tengah-tengah kegiatan gotong-royong di Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputihsurabaya, Kamis (14/2) sekitar pukul 10.30 WIB, sebagaimana dalam video. Sentra Gakkumdu juga telah meminta keterangan beberapa ahli. Yakni ahli hukum pidana; ahli hukum tata negara dan administrasi negara; serta ahli bahasa. Setelah mencermati dan menilai dalam substansi video, tidak memenuhi unsur Pasal 547 UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Status temuan ini dihentikan. Press release ini juga diikuti surat pemberitahuan dari Bawaslu Lamteng mengenai status laporan terhadap Loekman tersebut. Sayangnya, terkait hal ini Ketua Bawaslu Harmono dan Alvian Wahyudi selaku pembina Gakkumdu tak mau berkomentar. Dihubungi via ponselnya juga tidak merespon. Sebelumnya, Loekman juga telah mengklarifikasi masalah video yang viral kepada awak media. \"Orang yang memviralkan itu khawatir dengan keberadaan saya. Waktu itu juga saya tidak menyebutkan nama seorang presiden. Saya hanya menegaskan ayo lanjutkan program yang lama di negeri ini. Yang lama itu siapa? Bisa menterinya, Dirjennya, dll. Ketika membicarakan itu, saya tidak menyebutkan atribut sebagai kepala daerah. Bisa dilihat di situ, saya pakai kaus merah,\" katanya. Pada saat bersamaan, kata Loekman, dirinya menyalurkan CSR dari BRI. \"Saya juga salurkan CSR BRI dan meresmikan Teras BRI Nusantara. Sekaligus oleh PAC PDI Perjuangan Seputihsurabaya untuk gotong-royong. Kalian kan tahu branded saya apa,\" ujarnya. Jika hal itu dianggap Bawaslu dirinya mengampanyekan salah satu capres, kata Leokman, dirinya tidak bermaksud seperti itu. \"Saya nggak bermaksud seperti itu. Kalau dianggap Bawaslu salah, saya minta maaf. Namanya manusia tempatnya salah,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait