Tok ! PDIP Resmi Serahkan Rekom ke Anna-Frits dan Nanang-Pandu

Jumat 24-07-2020,13:58 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- DPD PDI Perjuangan Lampung menyerahkan surat rekomendasi kepada dua Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Lampung. Pertama pada Bapaslon Lampung Selatan Nanang Ermanto-Pandu Kesumadewangsa dan Bapaslon Metro Anna Morinda-Frits Akhmad Nuzir. Untuk Nanang-Pandu, SK bernomor 1624/IN/DPP/VII/2020 perihal rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan. Kedua SK tersebut diteken oleh Bambang Wuryanto ketua DPP dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Bukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan. Sebab, nantinya dalam Formulir B1 KWK yang diserahkan ke KPU, surat tersebut akan bertandatangan Megawati. Namun, dia mengklaim isi dari rekomendasi yang sudah terbit tidak akan berubah. \"Kalau itu nanti form B1 diteken ibu Mega. Ya sama saja. Nanti ya isinya sama, semua sama judulnya. PDI Perjuangan tidak seperti partai lain lah. Enggak ada berubah PDIP, \" ucapnya. Dia mengatakan, masih menyisakan empat daerah yakni Lampung Timur, Pesawaran, Waykanan, dan Bandarlampung. Pada kesempatan itu Sudin menyatakan untuk Bandarlampung sudah selesai. Namun anehnya dia tidak memberitahukan ke siapa rekomendasi tersebut akan diserahkan. \"Bandarlampung sudah selesai. Tinggal menunggu waktu saja,\" kata dia. Diketahui, ada dua kader yang mencalonkan diri di Kota Tapis Berseri. Yakni, Tulus Purnomo Wibowo dan Eva Dwiana. Saat didesak wartawan kemana jatuhnya rekomendasi dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPP. \"Apa yang menjadi keputusan DPP, tegak lurus lah harus diikuti, \" ucapnya. Ditanya soal kapan lagi akan diumumkan rekomendasi di sisa daerah yang belum, Sudin bilang pekan depan akan dilakukan lagi penyampaian relomendasi bapaslon kada. \"Ya tunggu saja. Minggu depan Lampung Timur. Pokoknya PDIP tegak lurus siapa yang diputuskan DPP, \" kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait