Bayar Gaji Honorer, Pemprov Lampung Disarankan Lakukan Pinjaman

Rabu 06-11-2019,18:50 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menyarankan Pemprov Lampung melakukan pinjaman dana untuk membayar gaji honorer di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung.

\"Pertama, sudah tertulis di SK selanjutnya pemprov memiliki kewajiban membayar. Apalagi mereka sudah bekerja dan ini merupakan hal prinsip,\" kata Dedi kepada radarlampung.co.id, Rabu (6/11).

Menurut Dedi, sebaiknya pemprov berupaya dengan memberikan jaminan bahwa gaji honorer akan dibayar. Karena bisa diartikan sekarang Pemprov berhutang dengan honorer.

Karena itu, harus ada hitam diatas putih, tidak masalah waktunya. Nah untuk pembayaran bisa dilakukan lebih cepat, Dedi menyarankan pemprov bisa mengusahakannya dengan melakukan pinjaman.

\"Ya bisa pinjaman, bisa dana dari mana saja yang penting legal. Yang penting kan kewajiban pemprov yang harus dilaksanakan, Karena yang dirumahkan ini harus diberi ketenangan dan kepastian bahwa hak mereka harus dibayar, agar tidak galau suasana kebatinan itu,\" tandas Dedi.

Dengan adanya kabar baik soal pembayaran gaji tersebut, lanjut Dedi, setidaknya Pemprov telah memiliki niat baik ditunjukan pada pegawainya yang dirumahkan, tentu dengan langkah-langkah lebih maju.

\"Misalnya pegawai tersebut diundang, diajak bicara bersana karena pemerintah menyadari ini hutang dan akan membayar. Kalau soal pembayaran bagaimana ya diatur lah dalam pembayaran itu, jadi ada kepastiannya sehingga honorer juga merasa nyaman,\" pungkasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait