radarlampung.co.id – DPRD Tanggamus menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa sore (2/4). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan tersebut dihadiri 30 anggota. Hadir Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM Syafi’i, Forkopimda, kepala OPD, kepala bagian dan camat. Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Tanggamus Sri Wulandari dalam laporannya mengatakan, Raperda RPJMD merupakan program pembentukan peraturan daerah Tanggamus tahun 2019 dan telah disepakati kepala daerah serta DPRD. Ini sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 8.22/16/08/2018 dan Nomor: 33/PIMP/I/20l8 tanggal 07 November 2018. ”Berdasar hasil pembahasan, Banperda DPRD Tanggamus memberikan sejumlah saran kepada pemkab. Pertama penyesuaian dengan data terbaru, termasuk proyeksi target angka indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH). ”Kedua, meninjau kembali program/kegiatan yang mendukung pencapaian IKLH dan ketiga, meningkatkan pendapatan dengan upaya peningkatan PAD,” kata Sri. Selanjutnya, berdasar dokumen kajian rasio bencana Provinsi Lampung tahun 2016-2020, rawan bencana dengan resiko tinggi di Tanggamus antara lain tsunami, longsor, kebakaran, hutan dan banjir bandang. ”Untuk itu, pemkab harus dapat mengakomodir rawan bencana tersebut secara keseluruhan,” tegasnya. Sementara Bupati Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan, dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD Tahun 2018-2023, maka diinstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan beberapa hal. Pertama, penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing. Ini dilakukan dengan berpedoman pada RPJMD. Kedua, melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. ”Ketiga, kami mengajak yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Tanggamus untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. Mari kita kawal dan evaluasi bersama, demi memberikan yang terbaik bagi daerah,\" papar Dewi. (ral/ehl/ais)
Tok, Perda RPJMD Tanggamus Disahkan
Selasa 02-04-2019,22:21 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB
Honda BeAT NeoX 2026 Naik Kelas, Fitur Motor Rp 30 Jutaan Kini Hadir di Skutik Entry-Level
Jumat 19-06-2026,16:41 WIB
Breaking News, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Jumat 19-06-2026,13:29 WIB
Kontraktor Ditegur, Konsultan Wajib Lapor Harian, Warga Diajak Awasi Proyek Jalan
Jumat 19-06-2026,15:42 WIB
Harga Emas Pegadaian 19 Juni 2026 Bervariasi, Antam Masih Tertinggi
Jumat 19-06-2026,13:12 WIB
Harga Omoda 9 PHEV Diperkirakan di Kisaran Rp700–850 Juta, Masuk Segmen SUV Hybrid Premium
Terkini
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jumat 19-06-2026,17:53 WIB
Alumni Teknokrat Kembangkan Karier Ganda, Jadi Guru Bersertifikasi hingga Dirikan Rumah Cedera Olahraga
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB
Honda BeAT NeoX 2026 Naik Kelas, Fitur Motor Rp 30 Jutaan Kini Hadir di Skutik Entry-Level
Jumat 19-06-2026,16:41 WIB