radarlampung.co.id – DPRD Tanggamus menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa sore (2/4). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan tersebut dihadiri 30 anggota. Hadir Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM Syafi’i, Forkopimda, kepala OPD, kepala bagian dan camat. Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Tanggamus Sri Wulandari dalam laporannya mengatakan, Raperda RPJMD merupakan program pembentukan peraturan daerah Tanggamus tahun 2019 dan telah disepakati kepala daerah serta DPRD. Ini sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 8.22/16/08/2018 dan Nomor: 33/PIMP/I/20l8 tanggal 07 November 2018. ”Berdasar hasil pembahasan, Banperda DPRD Tanggamus memberikan sejumlah saran kepada pemkab. Pertama penyesuaian dengan data terbaru, termasuk proyeksi target angka indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH). ”Kedua, meninjau kembali program/kegiatan yang mendukung pencapaian IKLH dan ketiga, meningkatkan pendapatan dengan upaya peningkatan PAD,” kata Sri. Selanjutnya, berdasar dokumen kajian rasio bencana Provinsi Lampung tahun 2016-2020, rawan bencana dengan resiko tinggi di Tanggamus antara lain tsunami, longsor, kebakaran, hutan dan banjir bandang. ”Untuk itu, pemkab harus dapat mengakomodir rawan bencana tersebut secara keseluruhan,” tegasnya. Sementara Bupati Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan, dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD Tahun 2018-2023, maka diinstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan beberapa hal. Pertama, penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing. Ini dilakukan dengan berpedoman pada RPJMD. Kedua, melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. ”Ketiga, kami mengajak yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Tanggamus untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. Mari kita kawal dan evaluasi bersama, demi memberikan yang terbaik bagi daerah,\" papar Dewi. (ral/ehl/ais)
Tok, Perda RPJMD Tanggamus Disahkan
Selasa 02-04-2019,22:21 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,13:53 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 September 2026: Aries dan Pisces Banjir Rezeki, Aquarius Wajib Rem Belanja
Kamis 17-09-2026,09:29 WIB
Promo Baby Food Fair sampai Akhir Bulan September Ini, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Buy 1 Get 1 Free
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,17:33 WIB
SITABARISTA Disiapkan Jadi Sistem Data dan Pengawasan Notaris di Lampung
Terkini
Kamis 17-09-2026,21:54 WIB
Polda Lampung Isi PKKMB Teknokrat, Ingatkan Waspadai Narkoba hingga Bullying
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,18:54 WIB
PKKMB Hari Kedua Teknokrat Diwarnai Aksi Hijau Maba Tanam Herbal hingga Tebar Benih Ikan
Kamis 17-09-2026,17:33 WIB
SITABARISTA Disiapkan Jadi Sistem Data dan Pengawasan Notaris di Lampung
Kamis 17-09-2026,13:53 WIB