RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Lampung Barat yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), berkesempatan mengikuti gebyar hadiah. Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat Desilia Putri mengungkapkan, program gebyar hadiah ini akan berlangsung tahun depan. Pengumpulan undian dilakukan di Samsat Induk Liwa dan pengundian pada Januari 2023 mendatang. ”Kami siapkan hadiah utama satu unit sepeda motor. Kemudian puluhan hadiah menarik seperti sepeda, televisi dan lainnya,” kata Desilia, Selasa (28/12). Desilia menjelaskan, syarat dan ketentuan undian berhadiah tersebut adalah, wajib pajak yang membayar pajak periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022. Kemudian lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. ”Berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran bea balik nama (BBN 1 dan BBN 2). Pemenang juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP sesuai SKPD yang dibayar. Baik nama pemilik dan alamat,” bebernya. Untuk pembayaran pajak bisa dilakukan di kantor Samsat Induk Liwa, Samsat Keliling Liwa dan sembilan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des). (nop/ais)
Bayar PKB Tepat Waktu, Bisa Dapat Motor
Selasa 28-12-2021,22:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB