Bayarkan DBH Triwulan IV 2019 Rp376 Miliar, Pemprov Sinergikan Dengan Pembangunan

Senin 22-06-2020,20:57 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemprov Lampung telah membayarkan dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota senilai Rp376 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Minhairin melalui pesan WhatsAppnya Senin (21/6). \"Pembayaran DBH sudah dilakukan sejak Kamis (18/6) lalu. Yang dibayarkan Rp376 M semuanya DBH dan pajak rokok,\" beber Minhairin. Ditambahkan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, berdasarkan hasil rakor dengan Kabupaten/kota yang dilakukan minggu lalu. Didapati kesepakatan atas kesamaan visi misi guna menggalang sinergi dalam penanganan infrastruktur. \"Terutama yang penting adalah jalan. Jadi kan jalan provinsi ada sebagian kita minta didukung juga oleh pusat. Lalu juga sebagian didukung oleh pemkab dan pemkot yang digunakan oleh DBH yang akan dikucurkan tersebut,\" beber Fahrizal. Sehingga DBH yang telah ditransfer tersebut bisa dialihkan juga untuk pembangunan infrastruktur. \"Jadi yang sudah dicairkan bisa digunakan untuk infrastruktur baik perbaikan jalan milik kabupaten/kota maupun provinsi,\" tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait