BB Dibakar, Mayoritas Kasus Pencabulan

Rabu 27-03-2019,23:47 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan ratusan barang bukti di halaman kantor kejari,  Rabu (27/3). Ini didapat dari 55 perkara yang ditangani sejak 2017 silam. Mayoritas dari kasus pencabulan. Terdiri dari kasur, baju, celana, dan seprai. Secara simbolis, pemusnahan barang bukti dengan cara  dibakar dilakukan Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, Ketua PN Kotaagung Ardhi Wijayanto, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Sohibur Rachman dan Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo. Turut hadir Asisten III Setkab Pringsewu Ahmad Alwi Siregar, Kepala BPN Pringsewu Alfarabi,  Kepala Kemenag Pringsewu Marwan Syah, Kabag Hukum Setkab Pringsewu,  Ikhsan Hendrawan dan pegawai kejari. Asep mengungkapkan, barang bukti tersebut yang belum dimusnahkan sejak tahun 2017 lalu.  \"Barang bukti ini berasal dari 53 perkara perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,\" jelasnya. (mul/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait