radarlampung.co.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota Polsek Abung Tengah berhasil mengungkap kasus pembegalan di jalan Desa Gunungbesar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura). Edi Ahmadu (52), warga setempat, diamankan saat sedang menonton televisi dirumahnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (19/7). Kapolsek Abung Tengah Iptu Edi Juarsyah mengatakan, tersangka beraksi sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (18/7). Korbannya adalah Sutari (42), pengendara motor Tosa BE 7052 CE. \"Korban hendak pulang setelah bekerja di lapak singkong. Ia kemudian melintas di depan kediaman tersangka,\" kata Edi mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Sabtu (20/7). Lantas tersangka bersama seorang rekannya menghadang motor. Tangan kiri dan stang motor korban dipegang. Ia dipaksa turun. Kemudian tersangka merampas motor. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan anggota Polsek Abung Tengah bergerak melakukan penyelidikan. \"Tersangka ditangkap dirumahnya. Sedangkan rekannya berinisial As masih dalam pengejaran,\" ujarnya. (ozy/ais)
Begal Ditangkap Saat Asik Nonton TV
Sabtu 20-07-2019,21:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB