RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan anggota Polsek Waypengubuan, Sabtu (30/1). Ia adalah Muktar (24), warga Kampung Banjarratu.
Muktar dan dua rekannya diduga terlibat pembegalan di jalan lintas Sumatera, Dusun IV, Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu (24/1).
Korbannya adalah Asminah (38), karyawan kontrak PT Great Giant Pineapples (GGP), warga Kampung Sidorahayu, Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara.
Bermula saat Asminah hendak ke tempat kerjanya. Ia mengendarai motor Honda BeAT BE 4756 JL.
Saat melintas di lokasi kejadian, tiga orang yang berboncengan motor mendekati kendaraannya. Salah seorang mencabut kunci kontak.
Dari sini, Asminah didorong hingga motor terhenti. Lantas ia ditodong dengan menggunakan senjata tajam. Ketakutan, Asminah pasrah saat motornya dibawa kabur.
Kapolsek Waypengubuan Iptu M. Ali Mansur mengatakan, kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam LP/10-B/ I/2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK WAY UBU tertanggal 24 Januari 2021.
\"Dalam penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu orang saat berada di jalan raya Kampung Banjarratu, sekitar pukul 00.15 WIB, Sabtu (30/1). Saat itu pelaku sedang membawa motor korban,\" kata M. Ali Mansur mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar dua pelaku lain. \"Dua rekan pelaku masih dalam pengejaran,\" ujarnya. (sya/ais)