Begini Cara Penanganan Jenazah Pasien Covid-19

Selasa 28-04-2020,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Bupati Dendi Ramadhona dan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengikuti simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19, Selasa (28/4).

Kegiatan yang berlangsung di halaman mapolres ini bertujuan memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat tentang tata cara mengurus jenazah pasien.

Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, simulasi mulai dari penanganan jenazah pasien Covid-19 dirumahnya atau dimana ia ditemukan telah meninggal dunia.

\"Lalu, petugas melakukan olah TKP dan mengidentifikasi. Sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan kepada jenazah dan lingkungannya, urai Popon.

Dari sini, dilakukan pemeriksaan pada urat nadi guna memastikan apakah sudah meninggal atau belum.

“Petugas melakukan identifikasi. Kemudian dilakukan penanganan protokol kesehatan dan dibawa ke rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan pemulasaran hingga dimasukan ke peti jenazah,” ucapnya.

Selain penanganan ketat protokol kesehatan pada jenazah, lanjut Popon, pemakaman tetap memperhatikan standar operasional kesehatan yang ditentukan.

“Jenazah dibungkus plastik, lalu dilapis kain kafan, dibungkus plastik dan dimasukan ke peti jenazah. Pada setiap tahapan, disemprot disinfektan hingga enam kali. Insya Allah aman semua sampai ke pemakaman,” jelasnya.

Sementara Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, simulasi pengurusan jenazah pasien Covid-19 merupakan edukasi masyarakat yang harus diketahui.

“Simulasi ini penting, agar masyarakat mengetahui bagaimana menangani jenazah pasien Covid-19 hingga ke pemakaman. Orang-orang ini harus terlatih dan dibekali pengetahuan sesuai SOP protokol kesehatan,\" tegasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait