Bejat, Kakek Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Selasa 13-04-2021,15:39 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polsek Kedaton mengamankan seorang Kakek berinisial AN (65), Senin (12/4) siang. AN ditangkap lantaran tuduhan perbuatan asusila terhadap beberapa anak di bawah umur.

AN segera diamankan di Polsek Kedaton lantaran perbuatannya sudah diketahui warga. Kakek tiga cucu ini juga hampir saja menjadi bulan-bulanan warga, beruntung emosi warga masih dapat dibendung.

Berdasarkam informasi yang diterima, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Perbuatan tersebut, juga telah dilakukan AN sejak lama.

Terkait hal ini, Kapolsek Kedaton, Kompol Roni Tirtana membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kedaton,” kata dia, Selasa (13/4).

Dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan warga tersebut juga dibenarkan, setelah alat bukti yang mengarah pada perbuatan tersebut terpenuhi. AN juga segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kedaton.

Roni menambahkan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Namun sejauh ini, AN mengaku baru satu kali melakukan hal tidak terpuji itu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, AN menggunakan modus dengan membujuk korban untuk mau memuaskan nafsunya. ”Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun memang baru satu yang diakui,” kata dia.

Terkait dugaan lima anak di bawah umur yang menjadi korban kebuasan nafsu AN, Roni mengaku, saat ini anggota masih mengumpulkan keterangan dan mendalami kasus.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan visum terhadap satu korban berinisial OZA. “Untuk sekarang kita sudah mengumpulkan bukti dan masih mendalami kasus. Kami juga masih menunggu laporan korban lainnya,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait