Belanja Daerah APBDP Waykanan Diproyeksi Naik

Selasa 11-06-2019,17:32 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-DPRD Waykanan menggelar rapat paripurna Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2019 Selasa (11/6). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim, didampingi Wakil Ketua A Haris Nasution dan Beta Juana. Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menjelaskan, KUA PPAS-P APBD TA 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah secara total setelah Perubahan sebesar Rp Rp.1,454 Triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.52,217 Milyar. Atau 3,72 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,402 Triliun. Hal ini disebabkan perubahan kebijakan pada potensi pendapatan Kabupaten Waykanan yang berasal dari pendapatan transfer pusat, bagi hasil provinsi dan hibah dari pemerintah provinsi yang secara keseluruhan menambah jumlah pendapatan daerah. Raden Adipati Surya juga menjelaskan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp1,448 Triliun. Atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.35,182 Milyar atau 2,49 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,413 Triliun. Rinciannya, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.792,916 miliar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.15,290 miliar atau 1,97 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.777,625 miliar. Menurutnya Perubahan kebijakan diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap penyesuaian gaji ASN pada pemerintah Kabupaten Waykanan. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung  direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.655,841 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.19,891 miliar atau 3,13 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.635,949 miliar. Hal ini untuk menyikapi adanya kenaikan asumsi belanja yang berasal dari hibah pemerintah provinsi, pencapaian prioritas program pelayanan masyarakat dan pemerintah serta perencanaan pembangunan pada tahun mendatang. Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.7,964 miliar. Dimana sebelumnya diasumsikan sebesar Rp25 miliar sehingga terkoreksi sebesar Rp17,035 miliar atau 68,14 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp13,5 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp1 miliar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp12,5 miliar. (sah/wdi)  

Tags :
Kategori :

Terkait