radarlampung.co.id – Pemerintah pusat menarget Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang beroperasi pada mudik Lebaran tahun ini. Tim Percepatan Pembangunan JTTS Lampung menyikapi hal tersebut dengan melakukan rapat pembahasan kesiapan, salahsatunya mengenai rest area. Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan JTTS Lampung, Zainal Abidin mengatakan, untuk ruas Terbanggi-Besar Pematang Panggang, memang secara keseluruhan pembebasan lahan rest area sudah diselesaikan. Namun, ada satu titik yang belum terselesaikan untuk ruas Bakauheni-Terbanggi yakni di km 115 tepatnya di Desa Bumiharjo, Bumiratunuban, Lampung Tengah. “Ada satu saat ini yang masih dalam proses pembebasan lahan itu yang di STA 115,” ujarnya usai rapat di ruang Asisten II Setprov Lampung, Selasa (23/4). Zainal melanjutkan secara keseluruhan ada enam pasang rest area dari Bakauheni-Terbanggi Besar. Yakni di STA 20+700, STA 33+100, STA 49+750, STA 67+800, STA 87 dan STA 115 masing-masing dua unit bersebelahan. “Pembangunan juga masih kita kejar. Untuk tahun ini ya sama seperti tahun lalu. Menggunakan rest area semetara. Tentunya dengan fasilitas wc, tempat sholat nya juga ada,” kata dia. Sementara, mengenai kemacetan Pitu Tol terbanggi besar dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Ditantas Polda Lampung. “Di sana kan macetnya karena jalan nasional atau jembatan terbanggi itu yang mengalami perbaikan. Selain itu, orang yang mau ke Mesuji, Palembang dan sebagainya juga kan keluarnya di terbanggi. Jadi terjadi penumpukan. Kalau pintu tol pematang panggang sudah dibuka kan bisa jadi ada pengurangan,” kata dia. Terpisah, Humas PT Pembangunan Perumahan Yus Yusuf, untuk di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, ada dua yang baru terbebaskan yakni di STA 20+700 dan STA 33+100. “Nanti masih menggunakan yang portable termasuk SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). Untuk STA 20 kami masih land clearing. Sementara di STA 33 sudah pemadatan lahan,” ujarnya (abd/wdi)
Tol Terbanggi-Pematangpanggang, Masih Ada Lahan Belum Dibebaskan
Selasa 23-04-2019,17:01 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :