Tolak Pembangunan Tower BTS, Warga Berharap Wali Kota Tinjau Lokasi

Sabtu 03-07-2021,06:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penolakan terhadap pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) terjadi di Jl. Perwira II, RT01, LK03 Kelurahan Tanjung Baru, Kedamaian, Bandarlampung. Bahkan, warga sekitar telah menyerukan penolakan sejak 2016 lalu. Kini, ketegangan yang pasang surut itu kembali memanas, Kamis (1/7) lalu. Gelombang penolakan kembali menyeruak terjadi pasca warga sekitar memergoki ada kegiatan percobaan pembangunan kembali tower tersebut oleh pengembang di area pemukiman padat penduduk itu. Sebab, beberapa waktu lalu telah terjadi kesepakatan antara warga dan pengembang. Yakni, pengembang bersedia menghentikan kegiatan pembanguban tower tersebut. Namun warga marah menganggap pengembang mengingkari perjanjian itu. Budi Hartanto, warga Gang Bintara, mengatakan bahwa penolakan ini telah terjadi sejak 2016. Setelah proses perizinannya dianggap cacat. Salah satunya karena dugaan pemalsuan tandatangan dan warga jauh yang masuk di tandatangan izin. Ditambah, kondisi tower BTS yang berada di pemukiman padat penduduk yang tentu menambah kekhawatiran warga. \"Sudah sejak 2016, dan sempat dimediasi Pemkot Bandarlampung. Saat itu dipimpin Asisten I pak Deddy Amarullah,\" ujarnya, Jumat (2/7). Dirinya bercerita, izin awal ke warga, pengembang akan membangun mini tower di area depan. Namun, setelah mini tower jadi, kembali akan dibangun tower BTS di belakang mini tower yang bersebelahan dengan rumah warga. \"Ya kita juga awalnya tahu pembangun mini tower, tapi setelah jadi malah mau bikin tower BTS. Sedangkan izinnya untuk mini tower. Dan juga kalaupun mau bangun tower BTS kenapa tidak dibangun di lokasi semula (lokasi mini tower, red) ini malah kebelakang,\" terangnya. Ditambah, Kamis (1/7) malam, terjadi kembali ketegangan setelah ada beberapa orang diduga akan kembali melanjutkan pembangunan tower BTS itu. \"Akhirnya semalam dijembatani dengab pihak tower Pak Antoni di Jakarta melalui telpon. Ia bersedia hari ini akan membongkar tower BTS yang telah berdiri sekitar empat meter itu. Tapi sampai sore pukul 17.00 WIB tidak ada orang dan pagar tower tergembok,\" tuturnya. Budi berharap Wali Kota Bandarlampung dapat turun langsung memantau ke lokasi mengenai perizinan tower BTS yang ditolak warga ini. \"Kita berharap bu wali bisa turun memantau langsung biar tahu,\" ujarnya. Terkait cacatnya izin tower itu pun diamini oleh warga lainnya, yaitu Gunawan (40) dan Gunawan Fardiman (40). Keduanya bercerita bahwa pembanguna tower tersebut diketahuinya hanya satu, berada di depan. Namun seiring berjalan malah kembali dibangun tower lebih tinggi di bagian belakang. Gunawan menerangkan bahwa saat proses pembangunan dan proses prizina, pihaknya tidak mengetahui pasti, serta terkesan tidak transparan lantaran dilakukan secara diam-diam. \"Seperti ayuk saya merasa gak tandatangan tapi kok ini ada di sana,\" ujarnya. Aslina (45), warga Gang Bintara RT01, LK03 Kelurahan Tanjung Baru mengatakan alasan menolak berdirinya Tower BTS ini, pertama terganggunya sinyal jaringan provider, dampak radiasi, bahaya tumbangnya tower, tidak sesuai dengan rencana pembangunan awal, dan lainnya. \"Saya ini kan juga guru privat. Saat ini belajar daring. Semenjak adanya tower ini, sinyal internet susah, saya harus ngajar jalan ketempat saudara dulu, tentu sangat dirugikan. Kalau terkait radiasi memang jangka waktunya panjang, tapi gak bisa disepelekan. Nah ini kan padat rumah, kalau misal tumbang gimana,\" jelasnya. Ia melanjutkan, bahwa sejak pembangunan 2016 lalu tidak ada sosialisasi ataupun kompensasi untuk warga sekitar, dan langsung berdiri. \"Gak ada yang datang untuk sosialisasi. Kami keberatan kalau dibangun di belakang padahal kan izin awal di depan. Kita perlu ada sosialisasi dan sebagainya untuk mengetahui kalau tower rubuh atau ada hal lainnya klaim dan mengadunya kemana, ada kompensasi tidak. Biar kita paham. Ini malah tanpa sosialisasi tahu-tahu bangun aja,\" terangnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait