Belum Ada Pengajuan Penambahan Anggaran, Baru Ajukan APD

Rabu 10-06-2020,06:44 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah masih menunggu PKPU. Meski belum ada rencana pengajuan penambahan anggaran, Bawaslu Lamteng sudah mengajukan bantuan alat pelindung diri (APD) guna mencegah Covid-19 kepada pemerintah daerah. Kepala Sekretariat Bawaslu Lamteng Eka Dedi Hermawan menyatakan belum ada rencana pengajuan penambahan anggaran. \"Belum ada rencana ada pengajuan penambahan anggaran. Anggaran yang digunakan sementara telah disepakati. Pastinya, kita sudah mengajuan bantuan APD ke Pemkab Lamteng,\" katanya. Terkait juklak-juknis dari Bawaslu RI, kata Dedi, belum diterima. \"Belum terima juklak-juknisnya. PKPU-nya juga belum keluar untuk pelaksanaannya,\" ujarnya. Anggota Bawaslu Lamteng Edwin Nur menambahkan, PKPU sangat penting untuk metode pengawasannya. \"PKPU penting untuk teknis pengawasan. Pengawasan seperti apa? Misalnya, kampanye virtual. Pengawasannya bagaimana?\" ungkapnya. Masalah APD, kata Edwin Nur, ini akan digunakan petugas di lapangan. \"Ya, APD untuk petugas lapangan. Baik untuk komisioner dan staf Bawaslu serta PPS dan Panwascam,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait