Belum Berhasil Daftar CPNS 2018 Melalui SSCN, Jangan Panik

Sabtu 06-10-2018,11:27 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Pelamar CPNS yang hingga saat ini masih belum bisa mendaftar melalui laman sscn.bkn.go.id, tak perlu khawatir . Pasalnya, panitia seleksi nasional telah memperpanjang waktu pendaftaran hingga 15 Oktober. Sebelumnya, pendaftaran berakhir pada 10 Oktober. Diperpanjangnya waktu pendaftaran, juga telah diketahui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Bulungan, Kaltara, Indriyati. Bertambahnya masa pendaftaran ini, kata Indriyati, memberi kesempatan kepada warga yang ingin mendaftar CPNS. Apalagi, saat pendaftaran resmi dibuka, warga di Kaltara kesulitan untuk mengakses laman sscn.bkn.go.id. Dan, menjadi keluhan warga, karena khawatir sulitnya mengakses laman sscn.bkn.go.id, akhirnya gagal ikut seleksi penerimaan CPNS. “Artinya, pelamar pun punya waktu yang cukup untuk melengkapi berkas-berkasnya yang menjadi persyaratan untuk mendaftar,” ujar Indriyati. Disinggung soal jumlah pendaftar, Indriyati menyebutkan sejauh ini sudah mencapai 1.070 orang. Namun, pemberkasan baru mencapai 159 orang. “Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, peserta CPNS tidak perlu panik lagi, karena takut tidak bisa mendaftar,\" ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sumaji, mengaku masih ada pendaftar yang sulit masuk ke laman sscn.bkn.go.id untuk mendaftar. Diduga, NIK dan nomor KK baru yang tidak bisa diakses karena masalah server belum update. Namun, Disdukcapil meminta agar pelamar tidak perlu khawatir dengan kondisi ini. Pada intinya, jika menggunakan NIK dan nomor KK lama, maka secara otomatis bisa mendaftar. \"Yang penting nomor KK bisa dipakai, meski yang lama. Kalau sudah registrasi di situs sscn.bkn.go.id, baru kemudian saat kumpulkan berkas pakai KK yang baru. Tak masalah,\" ujarnya. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait