Belum Dapat SK, TKD Pesbar Terancam tak Dapat Gaji

Jumat 12-03-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tenaga kontrak daerah (TKD) di Pemkab Pesisir Barat terancam tidak menerima gaji. Sebab hingga saat ini mereka belum mendapatkan surat keputusan (SK). Sementara, sejak Desember 2020, perjanjian kerja sudah berakhir. Hingga saat ini belum diterbitkan SK, karena Pesbar masih dipimpin pelaksana harian (Plh.) bupati. Berdasar data yang terdapat dalam APBD Pesisir Barat 2021, ada alokasi dana Rp31 miliar untuk pembayaran gaji 3.115 tenaga kontrak. Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Piddinuri mengatakan, Plh. Bupati tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK tenaga kontrak daerah tersebut. Ini bisa dilakukan oleh Pj. atau bupati definitif. \"Plh. (bupati) tidak bisa memutuskan. Buktinya tenaga kontrak yang sudah lulus seleksi sebanyak 2.479 orang, saat ini tidak ada SK. Kalau tidak ada SK, tidak ada gajinya,\" kata Piddinuri. (cyi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait