radarlampung.co.id – Penyidik Unitreskrim Polsek Sekincau, Lampung Barat telah meminta keterangan dua orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap TO (16). Remaja itu sebelumnya diduga mencuri di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Jumat (22/2) lalu. Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengatakan, dua warga yang diperiksa adalah IS, pemilik rumah dan RF, kerabatnya. ”Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku emosi saat memergoki pelaku mencuri,” kata Suharjono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Jumat (8/3). Suharjono mengatakan, bermula saat IS hendak pulang dari Liwa. Lantas ia singgah di rumah RF. Kemudian ia mendapat kabar rumahnya dibobol maling. “Setibanya di rumah, IS mendapat informasi dari istrinya, bahwa barang-barang seperti charger, pembersih muka, dan uang Rp11 juta yang disimpan di dompet serta Rp5 juta di dalam amplop hilang. Nasi dan sayur juga habis,” ujarnya. Kemudian, IS bersama RF mengecek sekitar ruangan untuk mencari orang yang sudah memasuki rumah. Saat RF memeriksa bagian plafon, ia menemukan seseorang sedang bersembunyi. Ia bermaksud mengejar orang yang belakangan diketahui adalah TO. Namun TO menjatuhkan karung berisi barang curian dan mengenai IS serta RF. ”Saat TO turun dan melemparkan helm yang ada di atas meja. Lalu IS menendang perut TO hingga ia terjatuh. Kemudian RF datang dan langsung memeganginya,” urainya. Setelah diamankan, warga berdatangan. Kemudian RF mengikat tangan TO dengan kabel dan kaki menggunakan tali rafia. “Setelah IS mengecek tas yang dibawa TO, ditemukan uang senilai Rp16 Juta serta barang lainnya,” paparnya. Terkait kasus main hakim sendiri yang menyebabkan TO koma, Suharjono mengimbau masyarakat agar menahan diri. Sebab mereka yang terbukti melakukan penganiayaan bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP Sebelumnya, setelah lima hari koma, TO, sadarkan diri, Kamis (7/3). Meski masih sangat lemah, remaja asal Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat yang menjadi korban amuk massa itu sudah bisa berbicara. Walaupun berbisik. Menurut Marianda, ibunya, TO baru sadar setelah pindah ruang perawatan. ”Alhamdulillah, dia (TO, Red) sudah sadar. Bisa diajak ngomong meski hanya berbisik,” kata Marianda saat ditemui di ruang Kutilang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek, Kamis (7/3). (edi/ais)
Tolong Tahan Diri, Jangan Main Hakim Sendiri!
Jumat 08-03-2019,22:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB