radarlampung.co.id – Warga diingatkan untuk tetap berada di rumah, jika tidak ada keperluan mendesak. Penegasan ini disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi, Selasa (24/3).
Sujadi berpesan agar sementara waktu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa.
Baik itu di tempat umum maupun lingkungan sendiri dalam bentuk kegiatan keagamaan, seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan kesenian hingga resepsi keluarga.
Kemudian olahraga, unjuk rasa, pawai atau karnaval serta kegiatan lainnya agar tidak dilakukan. Masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan.
”Masyarakat diharapkan kian mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tegas Sujadi yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Purhadi, Kepala Pelaksana BPBD Edi S. Pamungkas, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla serta Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pringsewu. (sag/ais)