radarlampung.co.id-Meskipun maklumat keramaian Kapolri telah dicabut, namun pelaksanaan tracing dan rapid tes massal terkait Covid-19 di Lampung tetap dilakukan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana saat melakukan pers rilis Senin (29/6) \"Meskipun Maklumat Kapolri di cabut soal keramaian, maka ketua gugus tugas penanganan covid-19 Provinsi Lampung, Pak Gubernur kita akan koordinasi dengan Kapolda Lampung. Karena maklumat ini berasal dari kepolisian,\" beber Reihana. Dia melanjutkan, meskipun dicabut, namun pada bagian akhir maklumat tersebut tetap menerangkan untuk tetap mewaspadai daerah yang masih berstatus orange dan merah. \"Yang pasti di maklumat paling bawah dijelaskan bawah daerah yang orange dan merah menjadi perhatian untuk tidak melakukan perkumpulan lebih dahulu,\" tambahnya. Namun, dengan dicabut maklumat ini Reihana menyebut tidak ada hubungan dengan kinerja gugus tugas terutama terkait Rapid tes massal. Rencananya, pelaksanaan rapid tes massal ini akan digelar Bulan Juli ini. \"Iya bahkan pak Gubernur sudah memberikan arahan bulan Juli ini akan dimulai rapid tes massal. Kami akan tanya daerah mana yang siap. Karena kan kita juga dalam menerapkan new normal harus melakukan berbagai persiapan salah satunya dengan melakukan rapid tes massal,\" lanjutnya Di mana dalam melakukan rapid tes massal ini harus melakukan sosialisasi pada masyarakat secara masif. \"Kemudian memberikan pemberitahuan kepada masyarakat jika rapid reaktif maka langsung di lakukan swab, maka harus di sosialisasikan agar masyarakat siap untuk dilakukan rapid massal dan ditindaklanjuti dengan swab. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi rapid tes,\" tandasnya. (rma/wdi)
Maklumat Keramaian Kapolri Dicabut, Dinkes : Rapid Tes Massal Tetap Dilakukan
Senin 29-06-2020,22:03 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :