Maksimalkan Pelayanan Perizinan di Tanggamus Dengan Ratu Sikop

Senin 26-08-2019,16:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Tanggamus terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan perizinan. Salah satunya melalui program RATU (ramah, amanah, tegas, unggul) Sikop (sistem komputerisasi perizinan). Kepala DPMPTSP Tanggamus Supardi Syarkawi mengatakan, segala bentuk perizinan mengalami pergeseran, dari manual ke sistem online. Karena itu, pihaknya menyesuaikan dengan menerapkan sisteme online pelayanan dokumen perizinan. \"Sekarang, semua perizinan untuk komersial sudah melalui online single submission (OSS). Tidak ada lagi SITU, SIUP maupun tanda daftar perusahaan (TDP). Semuanya sudah tercover pada nomor induk berusaha (NIB). Kecuali izin mendirikan bangunan (IMB), yang sementara masih manual,” kata Supardi Syarkawi, Senin (26/8). Supardi menjelaskan, nantinya sistem RATU Sikop terintegrasi dengan OSS dan Si Cantik Cloud (sistem kominfo yang tidak tercover OSS, Red). \"Nanti di sini (kantor Dinas PMPTSP) akan ada server sebagai back up,” jarnya. Dilanjutkan, launching program ini direncanakan September mendatang. \"Kami mau agar semuanya siap dan betul-betul matang. Sehingga saat di-launching, sudah langsung jalan. Bukan sekedar seremonial.  Bupati langsung yang akan me-launching,” urainya. Dalam kesempatan tersebut, Supardi mengimbau pelaku usaha maupun rumah hunian untuk melengkapi dokumen sebagai bentuk legalitas. \"Dengan IMB, kita sudah berpartisipasi aktif dalam rangka membangun Tanggamus. Sebab di situ ada PAD-nya, Perizinan Beres Usaha Sukses,\" tegas Supardi. (ral/ehl/ais) 

Tags :
Kategori :

Terkait