RADARLAMPUNG.CO.ID- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly atas bantuan dan dukungannya dalam program vaksinasi dan penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan itu diterima Gubernur Arinal dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (11/1). \"Penghargaan ini karena koordinasi dan komunikasi yang dibangun bersama berjalan dengan baik dalam upaya penanganan pandemi Covid-19,\" ujar Arinal. Arinal mengajak Kementerian Hukum dan HAM untuk bersama membangun Provinsi Lampung terutama terhadap program-program yang bisa disinergikan. Terkait vaksinasi, Arinal meminta pihak Kementerian Hukum dan HAM mendata jumlah peserta yang belum tervaksinasi. Sehingga capaian target vaksinasi di Provinsi Lampung dapat terlaksana dengan baik. \"Mari terus berkolaborasi membangun bersama karena semua yang kita lakukan muaranya untuk kepentingan rakyat,\" katanya. Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso mengatakan penghargaan ini merupakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM untuk diberikan kepada Gubernur Lampung atas program dalam penanganan Covid-19. Iwan menyebutkan penghargaan ini juga diberikan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. \"Penghargaan ini karena bantuan dan dukungan Bapak Gubernur bersama jajaran dalam pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19, baik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung,\" ujar Iwan.(rls/Adpim/wdi)
Top ! Gubernur Lampung Terima Penghargaan dari Menkumham RI
Selasa 11-01-2022,14:39 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :