Radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dijadwalkan membacakan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Lampung ke KPU RI, Senin (13/5) malam.
Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan, KPU Lampung memberikan salinan hasil pleno kepada saksi peserta pemilu karena telah menyelesaikan persoalan administrasi usai pleno yang sebelumnya di gelar di Ballroom Novotel Lampung.
”Hari ini penyerahan pada seluruh saksi peserta pemilu di Aula KPU Lampung karena sudah kami selesaikan administrasinya. Karena usai pleno kami melakukan tanda tangan yang dilakukan dari pukul 02.00 WIB sampai 11.30 WIB setelah itu kami tata administasinya dan baru hari ini kepada saksi,” kata Tio usai memberikan hasil rekapitulasi ke seluruh peserta pemilu di Aula KPU Lampung, Senin (13/5) siang.
Menurutnya, KPU Lampung akan membawa dan menyampaikan hasil pleno ini ke KPU RI. Dalam keberangkatan membawa hasil pleno, KPU Lampung didampingi langsung Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Pol. Amran Ampulembang.
”Untuk kemudian dibacakan dalam pleno rekapitulasi KPU RI rencananya malam ini pukul 21.00 WIB setelah Salat Tarawih. Kecuali kalau ada perubahan waktu, siang ini kami akan berangkat didampingi Dir Intel Polda Lampung Amran Ampulembang,” sebut Tio.
Dia melanjutkan, selanjutnya KPU RI akan melakukan pleno tingkat Nasional pada 22 Mei mendatang sesuai PKPU 10/2019 tentang Program, Jadwal, dan Tahapan.
”Peserta pemilu bisa mengajukan permohonan sengketa selambat-lambatnya 3x24 jam. Artinya sejak tanggal 22 mei itu parpol maupun calon DPD bisa mengajukan keberatan ke MK,” tandasnya. (rma/kyd)