Beraksi di Ponpes, Dua Pria Ini Gasak 5 Handphone

Rabu 23-06-2021,19:50 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes). Keduanya yakni Samsuri alias Sule (29) dan Surya Dinata (31). Mereka merupakan warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Kapolsek Menggala Iptu Holili mengatakan, para pelaku ditangkap Rabu (23/6), sekira pukul 01.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda. Sule ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara Surya ditangkap saat sedang bekerja di kandang ayam potong di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu, sekira pukul 04.50 WIB, di Ponpes Riyadussholihin, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Saat itu, korban Kiki Handoyo (24), yang merupakan warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengecas handphone Xiaomi Redmi Note 5 miliknya di kamar. Di situ korban juga melihat ada 4 handphone milik rekan-rekannya sedang dicas. \"Korban dan rekan-rekannya berangkat ke masjid untuk salat subuh. Setelah pulang dari masjid, ternyata 5 unit HP yang dicas sudah hilang,\" kata Iptu Holili, Rabu (23/6). Para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait