RADARLAMPUNG.CO.ID - Manajemen Perumnas Pesawaran Residence, Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait persoalan akses jalan Pondok Pesantren Daarul Ulum. Pengacara pihak pengembang Perumnas Pesawaran Residence Rahman mengatakan, jika pihak pondok pesantren menyatakan pagar masuk dalam sertifikat mereka, hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu. \"Persoalannya kan, mereka menggugat kita karena menutup akses jalan,\" kata Rahman, dihubungi Senin (19/7). Menurut Rahman, sebelum mendirikan pondok pesantren, lokasi tersebut akan dibangun perumahan. Pihaknya menilai pemilik ponpes terindikasi memalsukan tanda tangan izin perumahan. \"Kami siap mendukung berdirinya ponpes. Namun jangan begitu caranya. Sampai merusak pagar tembok batas perumnas,\" tegasnya. Dilanjutkan, izin operasional pendirian ponpes tersebut juga harus dipertanyakan. Pihak perumahan tidak pernah menghalanginya pendirian ponpes. Hal yang dipersoalkan adalah merusak properti perumahan. \"Silahkan mau bangun ponpes. Dengan catatan, jangan menggunakan akses jalan di perumnas. Silahkan buktikan kalau ada jalan yang ditutup oleh perumnas. Kan, dia yang menggugat. Kita akan ikuti. Tapi dia (pemilik ponpes) juga memalsukan tanda tangan izin perumahan dan itu bisa pidana. Jangan dibenturkan dengan ponpes untuk mendapat simpatik. Alternatif akses jalan kan bisa dibagian belakang. Silahkan beli dong,\" pungkasnya. (ozi/ais)
Manajemen Perumnas Pesawaran Residence Ikuti Proses Hukum
Senin 19-07-2021,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB