RADARLAMPUNG.CO.ID - Kardinal terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji merasa menyesal dan merasa hukuman yang diberikan padanya terlalu berat. Itu diungkapkannya dalam persidangan beragendakan pembelaan di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (27/5). \"Bagi saya ini hukuman yang sangat berat. Terlebih jauh dari keluarga, saya juga merupakan tulang punggung keluarga. Saya menyesal dan jera,\" ujar Kardinal. Karidinal pun mengakui perbuatan dan kesalahannya sehingga ia meminta maaf. \"Permintaan maaf atas kesalahan saya, saya khilaf dan tidak menyangka kondisi ini akan terjadi,\" ungkapnya. Ia menyatakan sangat menyesal dan tidak akan pernah mengulanginya. \"Saya juga minta dan berharap kepada majelis hakim bisa mengadili dengan seringan-ringannya agar dapat berkumpul lagi dengan keluarga,\" pintanya. Kardinal pun menyampaikan kerinduannya kepada ketiga anaknya. \"Sekarang anak saya tiga, itu umur 18 tahun, 12 tahun, dan 10 tahun,\" jelasnya. Tidak lupa ia pun memohon keadilan seadil adilnya dan putusan yang seringan-ringannya. \"Tidak mudah berpisah dengan keluarga, saya memohon maaf kepada istri dan anak,\" katanya. Sementara itu Kuasa Hukum Kardinal, Ferdi Faisal, menyatakan pihaknya tidak sepakat dengan tuntutan JPU KPK. \"Sesuai dengan fakta persidangan kami tidak sepakat dengan tututan JPU, tuntutan itu sangat berat karena tidak mempertimbangkan kemanusiaan,\" ujarnya. Ferdi menyatakan, pihaknya meyakini bahwa terdakwa Kardinal telah memenuhi unsur dakwaan kedua yakni pasal 13. \"Maka mengajukan dan memohon mengadili seadil-adilnya dan seringan-ringannya, dengan pertimbangan terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak melakukan perbuantan lagi,\" ungkapnya. Sementara itu JPU KPK Subari Kurniawan menyatakan tetap pada tuntan dan tidak mengajukan replik. Namun akhirnya sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada 13 Juni. (ang/sur)
Berdalih Anak Masih Kecil, Kardinal Minta Hukumannya Diringankan
Senin 27-05-2019,19:36 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,14:47 WIB
Bunda Eva Kirim 400 Pasukan Linmas ke Palembang, Ini Misi Besar yang Dibawa
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,14:41 WIB
Resmi Maju Pilrek Unila 2027–2031, Prof Rudy Usung Visi Riset Hingga Internasionalisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,08:38 WIB
Seruan 'Kabur Aja Dulu' Jadi Alarm, Pemuda Lampung Diajak Buktikan Cinta Indonesia
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB