radarlampung.co.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) memang tak seluruhnya bakal dijaga kepolisian selama proses pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019 mendatang. Hasil pemetaan Polda Lampung, dari total 26.265 TPS se-Lampung bakal dijaga bergantian oleh polisi karena jumlah yang terbatas. Karo Ops Polda Lampung Kombes Yosi Hariyoso mengatakan, jajarannya se-Lampung hanya sekitat 7000 lebih anggota. Maka menyikapi banyaknya TPS mencapai 26.265, Polri mengunakan model pengawasan dengan membagi zona kerawanan TPS. \"Kalau jumlah TPS se Lampung kan 26.265 se-Lampung. Itu memang ada yang kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Nah (jumlahnya) ini masih berjalan terus dan update terus,\" kata Yosi, Kamis (14/3). Ya dalam pemetaan penjagaan TPS kurang rawan 1 anggota polisi menjaga 4-6 TPS, rawan 1 orang polisi menjaga 2-3 TPS sementara sangat rawan 2 petugas menjaga 1 TPS. Ditanya jumlah, Yosi menyebut jumlah masih terus berubah. \"Kalau yang sangat rawan tinggal 100-an lebih TPS, ini terus menurun kondisinya. Kalau yang rawan masih minim namun masih ada. Sisanya itu 25 ribu lebih TPS itu kurang rawan,\" sebut Yosi. Jadi nantinya, sambung dia, sistem penjagaan TPS kurang rawan yang dilakukan tetap memonitor semua TPS yang ditugaskan. Barulah kalau sudah selesai, kepolisian membantu TPS lain. \"Jadi kalau yang sudah selesai ya nanti membantu di TPS lain. Kan kalau TPS yang aman biasanya dalam penghitungan suara lebih cepat selesai karena tidak ada masalah,\" tandasnya. (rma/kyd)
TPS Kurang Rawan Tak Didampingi Penuh Polisi
Kamis 14-03-2019,18:59 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :