Berganti Tahun, Izin Fly Over Sultan Agung Belum Juga Lengkap

Jumat 22-01-2021,06:08 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Kota (Sekot) Bandarlampung Badri Tamam dan Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung audensi sekaligus berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis (21/1). Badri Tamam menerangkan, kedatangan pihaknya ke pemprov dalam rangka koordinasi melaporkan perkembangan pembangunan Kota Tapis Berseri. Salah satunya pembangunan flyover di Jalan Sultan Agung. \"Kita minta fasilitasi oleh provinsi dalam rangka perizinan sehinggi pembangunan flyover itu bisa terselesaikan. Ada persyaratan teknis yang harus dilengkapi kota. Teknis dari dinas OPD terkait,\" ujarnya usai rapat di Ruang Rapat Biro Umum, Kamis (21/1). Untuk progeres pembangunan flyover sendiri, Badri Tamam mengungkapkan telah mencapai 67 persen. \"Kendalnya perizinan dari rel kreta api. Ada persyarat yang harus dilengkapi teknis dan harus melalui provinsi,\" jelasnya. Sementara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa pemprov berfungsi melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota. Yang mana provinsi harus memastikan semua pelaksanaan kewenangan yang menjadi urusan provinsi. \"Fungsinya harus sesuai dengan peraturan, sesuai administrasi dan lainnya,\" terangnya. Terkait flyover Sultan Agung, Fahrizal menuturkan provinsi berkewajiban melakukan pembinaan, meliputi pembinaan keselamatan serta regulasi. \"Itu yang kita pastikan dan akan segera dipenuhi oleh Kota Bandarlampung,\" ujarnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait