Transportasi Umum Mulai Beroperasi, Ini Pesan Dishub Tubaba

Selasa 09-06-2020,16:48 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Setelah beberapa bulan tak beroperasi karena adanya pembatasan sosial demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kini transportasi umum di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali mulai beroperasi. Namun, dalam masa transisi dan penerapan New Normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19 ini, transportasi umum tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Untuk itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tubaba dan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres setempat dibawah Gugus Tugas Penanganan & Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tubaba melakukan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Sektor Transportasi. Sosialisasi yang dilakukan tersebut menyasar para pemilik transportasi umum dan pengguna kendaraan roda dua. Sekretaris Dishub Tubaba Untung Budiono, S,Sos, MH, didampingi Ka. UPTD Parkir Lukman Hakim, A.,Md. LLAJ mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada penyedia dan pengguna angkutan umum agar lebih memahami proses penerapan New Normal. \"Menindaklanjuti hasil rapat gugus tugas pada tanggal 3 juni 2020 lalu, maka diharapkan kepada seluruh pengendara transportasi umum untuk dapat menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19,\"ungkapnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/6). Menurutnya, protokol kesehatan sektor transportasi perlu diterapkan mengingat kendaraan yang beroperasi tentunya akan melintasi beberapa daerah, bahkan akan berinteraksi langsung kepada banyak orang. \"Beberapa hal kita sampaikan dalam sosialisasi ini, salah satunya yakni pemilik transportasi harus menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh penumpang mulai dari menggunakan masker hingga batasan jumlah penumpang,\" terangnya. Pihaknya berharap protokol kesehatan tidak hanya diterapkan oleh para pemilik angkutan transportasi umum, namun para penumpang juga harus mematuhinya demi mencegah penyebaran Covid-19.\"Artinya, semua pihak harus memahami dan mematuhinya agar berjalan sesuai dengan ketentuan,\" pungkasnya. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait