RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan General Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP) Jimmy Goh Mahshun ditahan di Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, sore ini (5/4). Sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi yang diperoleh, penahanan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan di PT GMP. Sebelum dilakukan penahanan, Jimmy menjalani pemeriksaan di Kejari Lamteng. Kasi Pidum Kejari Lamteng Nurmalia Hadjar didampingi Kasi Intel M. Angga Mahatama membenarkan menerima pelimpahan tahap II tersangka Jimmy Goh Mahsun. \"Iya. Kita menerima pelimpahan tahap II. Kasus dugaan penggelapan di PT GMP. Kasus ini dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri dan dilimpahkan ke Kejagung. Karena locus-nya di Lamteng dilimpahkan ke Kejari dan dilakukan penahanan,\" katanya. Kerugian yang dialami, kata Nurmalia, dari hasil penelitian jaksa penelitian sekitar Rp400 miliar. \"Dari penelitian jaksa penelitian kerugian sekitar Rp400 miliar. Jaksa penuntut umum melakukan penahanan sampai 20 hari ke depan dan akan dilimpahkan ke PN Gunungsugih,\" ungkapnya. Sedangkan General Affair Manager PT GMP Asti Sri Purniyati saat dikonfirmasi mengaku terkejut. \"Informasi dari mana. Saya baru denger. Sudah lama tidak ketemu. Pak Jimmy sudah lama mengundurkan diri dari PT GMP. Terima kasih ya atas informasinya,\" katanya saat dihubungi via telepon. (sya/sur)
Mantan GM PT GMP Ditahan
Senin 05-04-2021,20:37 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :