RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga akhir Maret, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Lampung Barat telah menerbitkan sebanyak 199 perizinan. “Per Maret kita telah menerbitkan sebanyak 199 izin. Rinciannya urusan pendidikan 16 izin, urusan kesehatan sebanyak 154 izin, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang 29 izin dan urusan pertanahan 16 izin,” kata Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Lambar Edy Yusuf. Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 20/2020 tentang pendelegasian bupati di bidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, yaitu jenis pelayanan perizinan yang dibagi dalam 17 urusan. Di antaranya urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat, urusan sosial, urusan tenaga kerja serta urusan perdagangan. “Meski saat ini sedang ada pandemi virus Corona, kita tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dilakukan dengan dua metode, yaitu cara online melalui OSS dan ofline atau datang langsung,\" urainya. (lus/ais)
Triwulan I, Dinas PMPTSP dan Naker Terbitkan 199 Perizinan
Kamis 15-04-2021,08:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB