RADARLAMPUNG.CO.ID -Perkara Dana Alokasi Khusus Fisik Prasarana dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Nasaruddin, terus berlanjut. Nasaruddin mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang. Menurut majelis hakim Nasaruddin terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1), ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diketahui, Nasaruddin sendiri divonis kurungan penjara selama enam tahun. Dan denda Rp200 juta dan subsider dua bulan penjara. Selain itu juga, dirinya pun dikenakan membayar kerugian negara sebesar Rp2.860.239.750. Apabila tak dibayar diganti pidana penjara selama tiga tahun. \"Ya kami sudah ajukan banding sejak tanggal 9 November 2021 lalu,\" kata kuasa hukumnya, yakni Minggu Abadi Gumay, Jumat (19/11). Menurutnya, kliennya mengajukan banding itu karena seluruh vonis yang dijatuhkan kepadanya itu, baik pidana badan, denda dan uang pengganti. \"Ya kami banding semuanya. Karena menurut kami tidak sesuai saja,\" katanya. (ang/wdi)
Mantan Kadisdik Tuba Ajukan Banding
Jumat 19-11-2021,18:56 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-08-2024,07:09 WIB
Harga Low Budget, Cek Perbandingan Spek Antara Oppo A3x dan Itel P65 Terbaru 2024, Mana yang Lebih Oke?
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB
Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Jumat 16-08-2024,06:08 WIB
Daftar Terbaru Kapolda di Indonesia, Akpol 1991 Bhara Daksa Mendominasi
Jumat 16-08-2024,06:32 WIB
Pimpin Kontingen Olimpiade Paris, Anindya Bakrie Berhasil Jawab Tantangan Ayah
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Terkini
Jumat 16-08-2024,15:02 WIB
Bangun Jembatan Gantung, BRI Bantu Mobilitas Warga dan Dorong Ekonomi Masyarakat Desa
Jumat 16-08-2024,13:46 WIB
Polemik Paskibraka Lepas Hijab, UAH Tegaskan Hak Kemerdekaan dan Kehormatan Perempuan Muslimah
Jumat 16-08-2024,13:03 WIB
Paripurna Istimewa HUT Ke-79 RI, Anggota DPRD Bandar Lampung Terpantau Banyak Tak Hadir
Jumat 16-08-2024,12:13 WIB
LLDIKTI Wilayah II Serahkan Surat Izin Pembukaan Program Magister Ilmu Komputer UTI
Jumat 16-08-2024,11:38 WIB