Truk Berisi Puluhan Balok Sonokeling Diamankan

Jumat 05-03-2021,15:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satsabhara Gurita Pahawang Regu I dan Satintelkam Polres Pesawaran menyita satu unit truk berikut 33 balok kayu sonokeling, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (5/3). Polisi juga mengamankan pengemudi truk, Wahyudi (53), warga Pringsewu.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, 33 kayu Sonokeling tersebut diduga hasil ilegal logging dari hutan lindung Register 21 Wan Abdul Rahman, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima.

\"Tim gabungan berhasil mengamankan pengendara mobil beserta barang bukti,\" kata Vero Aria Radmantyo.

Dilanjutkan, untuk barang bukti dan pengemudi truk, sudah diamankan di Mapolres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait