radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga saat ini belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang cukup. Padahal, PPNS sangat diperlukan dalam penegakan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) yang telah diterbitkan. Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Data pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Tubaba, Dedi Irawan mengatakan, hingga saat ini, belum ada PPNS yang terdata di BKD Tubaba. \"Kalau data di BKD, di Tubaba belum ada PPNS, kalaupun ada pasti terdata di BKD. Dan setahu saya, PPNS itu berada di Satpol PP yang merupakan jabatan fungsional. Untuk menjadi PPNS harus melalui diklat khusus,\"ungkapnya, Selasa (4/2). Dia menjelaskan, keberadaan PPNS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam permendagri tersebut dijelaskan bahwa PPNS diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. \"Kalau PPNS tidak ada, maka penegakan perda dan perbup berpotensi menjadi lemah dan tidak maksimal. Perda kita cukup banyak, tapi kalau PPNS tidak ada bagaimana mau ditegakkan. Artinya, keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan perda dan perbup,\"ungkap Budi Sugianto, SH, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Tubaba. Menurutnya, Tubaba sudah memiliki 3 sampai 5 orang PPNS yang bertugas di satker-satker tertentu, seperti di Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Inspektorat, Dinas Perikanan, dan Dinas PUPR. PPNS ini merupakan penyidik yang berasal dari PNS Fungsional untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, terutama terkait dengan sanksi-sanksi yang telah diatur dalam perda. \"Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Nah, kalau PPNS belum ada, kalau ada Perda yang menerapkan sanksi-sanksi didalamnya bagaimana mau diberlakukan dan siapa kalau bukan PPNS yang melaksanakannya. Artinya PPNS di Tubaba sebenarnya sangat dibutuhkan,\"ulasnya. Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sujatmiko, menerangkan bahwa, untuk Satpol PP Tubaba sudah memiliki satu orang PPNS.\"Untuk PPNS di Satpol PP Tubaba hanya ada satu orang, cuma pak Solihin saja. Kalau terdata atau tidaknya di BKD saya belum tahu,\"singkatnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon. (fei/rnn/yud)
Tubaba Minim PPNS
Selasa 04-02-2020,19:29 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB
Jelajah Manis Lembah Suhita Bersama Pertamina, Pertautkan Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Komunitas Lampung
Selasa 13-10-2026,13:16 WIB
UBL Kembangkan SI IDA Lamsel, Perkuat Tata Kelola Digital dan Dukung Program BANG RADIN
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,15:59 WIB
Edukasi AI for Business, IIB Darmajaya Buka Wawasan Puluhan Siswa SMK Karya Bhakti Pringsewu
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB